HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN, SUDAHKAH BERJALAN EFEKTIF?
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN, SUDAHKAH BERJALAN EFEKTIF? Indonesia memiliki peluang pasar yang besar di kawasan Asia Pasifik. Selain letaknya yang strategis, jumlah penduduk negara kita juga termasuk salah satu yang terbanyak yaitu lebih dari 250 juta jiwa. Di era globalisasi ini, arus barang dari suatu negara ke negara lain semakin deras. Keterbukaan dan kesepahaman yang dimiliki telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperlonggar aturan-aturan terkait ekspor-impor. Misalnya perjanjian Perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) antar negara ASEAN (ASEAN-FTA), ASEAN-China FTA, ASEAN-Korea FTA, ASEAN-India FTA, Bilateral antara Indonesia dengan Jepang, dan yang tengah diratifikasi yakni ASEAN-New Zealand-Australia. Dari sisi produsen, hal ini merupakan peluang untuk menambah pasar baru di negara lain sedangkan dari sisi konsumen keterbukaan pasar ini memiliki dua dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya adalah konsumen memiliki banyak pilihan ...