PROFESI AKUNTAN IKUT ANDIL DALAM KEGAGALAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Negeri
Indonesia merupakan negeri yang kaya baik akan sumber daya alam maupun sumber
daya manusianya. Letak geografis Indonesia yang strategis karena diapit oleh
dua benua dan dua samudra telah banyak membantu memberikan keuntungan terutama
dari segi ekonomi. Dalam sejarah pun kita mengetahui betapa banyak pedagang
dari negeri lain (pedagang Arab, India, maupun Cina) yang datang ke Indonesia
baik untuk sekedar transit, atau berniat untuk menetap dan menularkan
kebudayaan di tanah baru.
Kekayaan
negeri ini tidak kalah besarnya dengan luasnya wilayah kedaulatan Indonesia.
Tidak heran dulu banyak negara-negara Eropa yang datang ke Indonesia karena
tertarik akan kandungan alam yang ada di tanah air kita mulai dari
rempah-rempah, hingga ke gunung emas dan tembaga. Akibat kekayaan ini pula
negeri kita sampai hidup dalam masa penjajahan selama ratusan tahun. Akibat
penjajahan ini, kita sendiri tidak mampu mendayagunakan sumber-sumber yang kita
miliki. Padahal jika dihitung-hitung, sebenarnya negeri kita ini sudah sanggup
untuk menyaingi Amerika Serikat, Jepang, Cina, maupun negara-negara maju
lainnya. Apakah umur kemerdekaan kita yang masih 67 tahun belum dapat menghapus
dampak kerusakan mental yang ditanamkan semasa penjajahan dulu (kemiskinan dan
kebodohan)?
Sebagai
seorang calon akuntan, mengamati berbagai kasus kecurangan (korupsi, kolusi,
nepotisme, penggelapan, suap, manipulasi, dll) di bidang akuntansi telah
membuat saya sedih. Pekerjaan akuntan merupakan pekerjaan yang mulia, asalkan dijalankan
sesuai dengan amanah profesi. Akuntan juga memiliki kode etik tersendiri dengan
tujuan mampu membina mental dan perilaku yang etis dalam menjalankan pekerjaan
di masyarakat.
Namun
apa daya, saat ini kode etik tersebut telah dikesampingkan oleh individu
akuntan. Apalagi penyebabnya jika bukan materi (uang, emas, maupun harta benda
lainnya). Pekerjaan akuntan memang rawan akan godaan materi, sebagaimana
profesi lainnya (pengacara, notaris, arsitek, dll). Lingkungan yang tidak
kondusif juga menjadikan tindakan kecurangan semakin merajalela dan menjadi hal
yang biasa. Bahkan ada anggapan bahwa berlaku jujur itu aneh, karena merasa
sudah pesimis terhadap kekuatan perubahan yang mungkin terjadi.
Menjadi
seorang akuntan membutuhkan integritas tinggi, mampu bersikap independen, memiliki
keahlian dalam menyusun dan membuat laporan keuangan yang terpercaya, relevan,
tepat waktu, dan dapat diperbandingkan oleh para pemakai laporan terutama dalam
pengambilan keputusan ekonomi. Oleh karena itu, akuntan harus ditempa terlebih
dahulu. Masa pelatihan dan pembinaan ini berlangsung sejak calon akuntan duduk
di bangku SMP, berlanjut ke SMA/SMK, lebih terkonsentrasi di Perguruan Tinggi,
dan akhirnya menjadi seorang yang beregister akuntan setelah menempuh
Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk). Jika proses pembinaan dan pelatihan
keterampilan akuntansi ini berhasil, maka akan lahir akuntan-akuntan dengan
karakteristik sebagaimana disebutkan di atas.
Lantas
apakah sampai disitu saja? Ternyata tidak. Boleh jadi calon akuntan yang masih
menempuh pendidikan profesi memiliki kriteria seperti yang disebutkan
sebelumnya. Pada realitasnya, akuntan yang telah terjun dan bergelut di dunia
kerja dapat bertindak sebaliknya dan bahkan seringkali mengalami dilema
etika.entah karena teori dan ilmu yang terlalu bagus dan tinggi, atau justru
karena terlalu tingginya tingkat ketidaketisan dan ketidakprofesionalisme pada
rekan-rekan senior akuntan di lapangan sehinggga mempengaruhi perilaku akuntan
junior. Di satu sisi akuntan junior harus ikut terjun ke ‘lmbah hitam’ untuk
memperoleh pengalaman praktik lapangan. Di sisi lainnya ia sebenarnya sadar
bahwa apa yang dilakukannya sangat menyimpang dari best practice yanng selama
ini ia pelajari. Masih untung jika akuntan junior yang masuk ke ‘lembah hitam’
mampu keluar dan menjaga integritas serta profesionalismenya. Namun yang banyak
terjadi adalah banyak dari akuntan junior ini yang terus terjebak karena tidak
mampu/memang tidak mau keluar dari ‘lembah hitam’ profesi akuntan.
Banyaknya
kasus kecurangan yang melibatkan profesi akuntan boleh menjadi salah satu
indikasi bahwa profesi akuntan ikut andil dalam kegagalan perekonomian
Indonesia. Hal ini bisa kita lihat dari jumlah kerugian yang harus ditanggung
oleh negara dan rakyat yang tidak bersalah akibat kasus-kasus seperti korupsi,
penggelapan, suap, dll. Profesi yang seharusnya mulia menjadi tercoreng akibat
ulah para akuntan nakal yang rela menggadaikan integritas dan
profesionalismenya demi materi dunia semata. Padahal apa yang dilakukannya saat
ini memiliki dampak negatif yang luas di masa depan. Salah satunya terhadap
kelangsungan profesi akuntan itu sendiri. Jika sampai profesi ini sudah tidak
dipercaya oleh masyarakat lagi, lantas siap-siap saja profesi akuntan tinggal
menjadi kenangan.
Comments
Post a Comment