PROFESI AKUNTAN IKUT ANDIL DALAM KEGAGALAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Negeri Indonesia merupakan negeri yang kaya baik akan sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Letak geografis Indonesia yang strategis karena diapit oleh dua benua dan dua samudra telah banyak membantu memberikan keuntungan terutama dari segi ekonomi. Dalam sejarah pun kita mengetahui betapa banyak pedagang dari negeri lain (pedagang Arab, India, maupun Cina) yang datang ke Indonesia baik untuk sekedar transit, atau berniat untuk menetap dan menularkan kebudayaan di tanah baru.
Kekayaan negeri ini tidak kalah besarnya dengan luasnya wilayah kedaulatan Indonesia. Tidak heran dulu banyak negara-negara Eropa yang datang ke Indonesia karena tertarik akan kandungan alam yang ada di tanah air kita mulai dari rempah-rempah, hingga ke gunung emas dan tembaga. Akibat kekayaan ini pula negeri kita sampai hidup dalam masa penjajahan selama ratusan tahun. Akibat penjajahan ini, kita sendiri tidak mampu mendayagunakan sumber-sumber yang kita miliki. Padahal jika dihitung-hitung, sebenarnya negeri kita ini sudah sanggup untuk menyaingi Amerika Serikat, Jepang, Cina, maupun negara-negara maju lainnya. Apakah umur kemerdekaan kita yang masih 67 tahun belum dapat menghapus dampak kerusakan mental yang ditanamkan semasa penjajahan dulu (kemiskinan dan kebodohan)?
Sebagai seorang calon akuntan, mengamati berbagai kasus kecurangan (korupsi, kolusi, nepotisme, penggelapan, suap, manipulasi, dll) di bidang akuntansi telah membuat saya sedih. Pekerjaan akuntan merupakan pekerjaan yang mulia, asalkan dijalankan sesuai dengan amanah profesi. Akuntan juga memiliki kode etik tersendiri dengan tujuan mampu membina mental dan perilaku yang etis dalam menjalankan pekerjaan di masyarakat.
Namun apa daya, saat ini kode etik tersebut telah dikesampingkan oleh individu akuntan. Apalagi penyebabnya jika bukan materi (uang, emas, maupun harta benda lainnya). Pekerjaan akuntan memang rawan akan godaan materi, sebagaimana profesi lainnya (pengacara, notaris, arsitek, dll). Lingkungan yang tidak kondusif juga menjadikan tindakan kecurangan semakin merajalela dan menjadi hal yang biasa. Bahkan ada anggapan bahwa berlaku jujur itu aneh, karena merasa sudah pesimis terhadap kekuatan perubahan yang mungkin terjadi.
Menjadi seorang akuntan membutuhkan integritas tinggi, mampu bersikap independen, memiliki keahlian dalam menyusun dan membuat laporan keuangan yang terpercaya, relevan, tepat waktu, dan dapat diperbandingkan oleh para pemakai laporan terutama dalam pengambilan keputusan ekonomi. Oleh karena itu, akuntan harus ditempa terlebih dahulu. Masa pelatihan dan pembinaan ini berlangsung sejak calon akuntan duduk di bangku SMP, berlanjut ke SMA/SMK, lebih terkonsentrasi di Perguruan Tinggi, dan akhirnya menjadi seorang yang beregister akuntan setelah menempuh Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk). Jika proses pembinaan dan pelatihan keterampilan akuntansi ini berhasil, maka akan lahir akuntan-akuntan dengan karakteristik sebagaimana disebutkan di atas.
Lantas apakah sampai disitu saja? Ternyata tidak. Boleh jadi calon akuntan yang masih menempuh pendidikan profesi memiliki kriteria seperti yang disebutkan sebelumnya. Pada realitasnya, akuntan yang telah terjun dan bergelut di dunia kerja dapat bertindak sebaliknya dan bahkan seringkali mengalami dilema etika.entah karena teori dan ilmu yang terlalu bagus dan tinggi, atau justru karena terlalu tingginya tingkat ketidaketisan dan ketidakprofesionalisme pada rekan-rekan senior akuntan di lapangan sehinggga mempengaruhi perilaku akuntan junior. Di satu sisi akuntan junior harus ikut terjun ke ‘lmbah hitam’ untuk memperoleh pengalaman praktik lapangan. Di sisi lainnya ia sebenarnya sadar bahwa apa yang dilakukannya sangat menyimpang dari best practice yanng selama ini ia pelajari. Masih untung jika akuntan junior yang masuk ke ‘lembah hitam’ mampu keluar dan menjaga integritas serta profesionalismenya. Namun yang banyak terjadi adalah banyak dari akuntan junior ini yang terus terjebak karena tidak mampu/memang tidak mau keluar dari ‘lembah hitam’ profesi akuntan.
Banyaknya kasus kecurangan yang melibatkan profesi akuntan boleh menjadi salah satu indikasi bahwa profesi akuntan ikut andil dalam kegagalan perekonomian Indonesia. Hal ini bisa kita lihat dari jumlah kerugian yang harus ditanggung oleh negara dan rakyat yang tidak bersalah akibat kasus-kasus seperti korupsi, penggelapan, suap, dll. Profesi yang seharusnya mulia menjadi tercoreng akibat ulah para akuntan nakal yang rela menggadaikan integritas dan profesionalismenya demi materi dunia semata. Padahal apa yang dilakukannya saat ini memiliki dampak negatif yang luas di masa depan. Salah satunya terhadap kelangsungan profesi akuntan itu sendiri. Jika sampai profesi ini sudah tidak dipercaya oleh masyarakat lagi, lantas siap-siap saja profesi akuntan tinggal menjadi kenangan. 

Comments

Popular posts from this blog

Info Rekrutmen Admin Kantor Jasa Akuntan

The Beauty of Flower

Antara mimpi, kreatifitas dan takdir