Konsekuensi Ekonomi dan PAT
KONSEKUENSI
EKONOMI & TEORI AKUNTANSI POSITIF
A.
Konsekuensi
Ekonomi
Konsekuensi ekonomi adalah sebuah
konsep yang menyatakan bahwa meskipun terdapat implikasi atas teori pasar
sekuritas efisien, pilihan kebijakan akuntansi dapat mempengaruhi nilai
perusahaan.
Munculnya konsekuensi ini diawali
dari penelitian yang dilakukan oleh Stephen Zeff (1978) dalam jurnalnya “The Rise of Economic Consequences”. Zeff
mencontohkan tindakan beberapa perusahaan di Amerika Serikat yang mengurangi
laba yang dilaporkan dengan mengimplementasikan akuntansi biaya penggantian
selama 1947 – 1948 atau selama periode inflasi tinggi. Hal ini dilakukan untuk
menghindari pajak serta menghindari persepsi publik terhadap laba tinggi
perusahaan. Berbagai argumen muncul terkait intervensi tersebut dan akuntan
khususnya para pembuat standar mengalami dilema terkait pemilihan kebijakan
akuntansi yang dilakukan oleh manajer perusahaan. Oleh karena itu, otoritas
pembuat standar akuntansi secara berkala juga membuka diskusi dengan berbagai
pihak termasuk pihak perusahaan terkait standar baru yang diusulkan.
Standar akuntansi juga mempengaruhi
tindakan manajer dalam pengambilan keputusan ekonomi salah satunya terkait Opsi
Saham Karyawan. Opsi Saham Karyawan merupakan Opsi Saham yang dikeluarkan oleh
perusahaan kepada manajemen atau dalam beberapa kasus kepada karyawan dimana
mereka diberikan hak untuk membeli saham perusahaan dalam suatu periode waktu. Berdasarkan
APB 25 perusahaan harus mencatat biaya jika terjadi selisih antara harga pasar
saham dengan harga opsi saham yang dipegang oleh manajer. Pada kenyataannya,
harga yang dipegang oleh manajer disesuaikan dengan harga pasar saham sehingga
tidak ada biaya yang timbul dari transaksi ini. Hal ini menyebabkan pendapatan
bersih perusahaan meningkat karena (seharusnya) ada biaya yang tidak dicatat.
B.
Teori
Akuntansi Positif
Teori Akuntansi Positif adalah teori
yang memprediksi tindakan-tindakan pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajer
perusahaan dan bagaimana manajer merespon terhadap usulan standar akuntansi
yang baru.
Perusahaan menjalankan berbagai
kontrak dalam operasinya seperti kontrak dengan karyawan (manajemen), kontrak
dengan pemasok, serta kontrak dengan penyedia modal. Dalam hal ini akan muncul
biaya kontrak termasuk biaya negosiasi, biaya untuk mengantisipasi moral
hazard, tekanan keuangan, dan lainnya. Kontrak dengan biaya yang paling rendah
disebut sebagai kontrak efisien.
Teori akuntansi positif berpendapat
bahwa kebijakan akuntansi perusahaan akan dipilih sebagai masalah yang lebih
luas untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang efisien. Manajer perusahaan
yang diberikan kelonggaran untuk memilih kebijakan akuntansi akan membuka
kemungkinan perilaku oportuistik dimana kebijakan yang dipilih adalah yang
memenuhi tujuan mereka sehingga mengurangi kontrak efisien.
Prediksi yang dibuat dalam teori
akuntansi positif sebagian besar meliputi tiga hipotesis, sebagaimana
diformulasikan oleh Watt dan Zimmerman (1986). Bentuk oportunistik dari ketiga
hipotesis ini berdasarkan dari Watt dan Zimmerman (1990) adalah bentuk yang
paling banyak diinterpretasikan.
1. Hipotesis
Rencana Bonus
Hipotesis
ini menyatakan bahwa dalam kondisi yang sama, manajer dengan rencana bonus akan
lebih memilih prosedur akuntansi yang dapat menggeser laba yang dilaporkan
untuk periode yang akan datang ke periode sekarang.
2. Hipotesis
Perjanjian Hutang
Hipotesis
ini menyatakan bahwa dalam kondisi yang sama, perusahaan yang berada dalam
kondisi rawan melakukan pelanggaran perjanjian hutang, maka manajer perusahaan
akan lebih memilih prosedur akuntansi yang dapat menggeser laba yang dilaporkan
untuk periode yang akan datang ke periode sekarang.
3. Hipotesis
Biaya Politik
Hipotesis
ini menyatakan bahwa dalam kondisi yang sama, semakin besar biaya politik yang
dihadapi oleh perusahaan, maka manajer perusahaan akan lebih memilih prosedur
akuntansi yang dapat menangguhkan laba yang dilaporkan dari periode sekarang ke
periode yang akan datang.
C.
Penelitian
Empiris pada Teori Akuntansi Positif
Terdapat banyak penelitian empiris
yang dilakukan untuk menguji tiga hipotesis dalam Teori Akuntansi Positif. Beberapa
diantaranya adalah Penelitian yang dilakukan Lev (1979) yang menghasilkan
beberapa jawaban yaitu :
1. Mengapa
perusahaan yang berbeda mungkin memilih kebijakan akuntansi berbeda
2. Mengapa
ada manajer mungkin keberatan dengan perubahan dalam kebijakan akuntansi
3. Mengapa
investor bereaksi atas dampak potensial perubahan kebijakan akuntansi atas laba
bersih
4. Memasukkan
hipotesis perjanjian utang dan rencana bonus sebagai alasan untuk reaksi
negatif pasar pada prospek perusahaan dengan biaya-penuh yang sedang didorong
untuk mengganti usaha-sukses.
5. Kemungkinan
(extent) bahwa pengontrakan menjadi
kurang efisien, dan bahwa manajer akan berperilaku opotunistis untuk melindungi
bonusnya dan menghindari penyimpangan perjanjian utang, pasar diharapkan
bereaksi negatif
Penelitian terhadap hipotesis
rencana bonus yang dilakukan oleh Healy (1985) menyatakan bahwa manajer dengan
rencana bonus berdasarkan laba bersih secara sistematis mengadopsi kebijakan
akrual yang sedemikian rupa sehingga memaksimalkan bonus yang diharapkan.
Penelitian terhadap hipotesis
perjanjian utang yang dilakukan oleh Dichev dan Skinner (2002) menyatakan bahwa
manajer berusaha untuk mempertahankan level pelanggaran perjanjian hutang (covenant slack) sebesar nol atau justru
bernilai positif dengan mengatur rasio utangnya (covenant ratio). Hasil ini konsisten dengan hipotesis perjanjian
utang.
Hipotesis biaya politik yang
memiliki arah berkebalikan dari dua hipotesis sebelumnya dilakukan oleh Jones
(1991) dimana hasilnya perusahaan melaporkan laba neto yang lebih rendah dari
seharusnya selama investigasi pembebasan impor.
Pada
akhirnya, hipotesis pada teori akuntansi positif dapat dibagi ke dalam dua
bentuk:
1. Teori
Akuntansi Positif versi Oportunistik
Pada
Teori Akuntansi Positif bentuk oportunistik, diasumsikan bahwa manajer akan
memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan tingkat utilitas yang
diharapkan sehubungan dengan upah yang diberikan, kontrak-kontrak hutang, dan biaya-biaya
politik.
2. Teori
Akuntansi Positif versi Kontrak Efisien
Pada
Teori Akuntansi Positif bentuk kontrak efisien, diasumsikan bahwa kontrak
kompensasi, sistem pengendalian internal, serta tata kelola yang baik dari
perusahaan, dapat membatasi munculnya sifat oportunistik dan sebaliknya dapat memotivasi
manajer dalam memilih kebijakan akuntansi untuk mengendalikan biaya-biaya
kontrak, sehingga dapat menyeimbangkan kepentingan perusahaan dengan para
pemegang saham.
Comments
Post a Comment